Kejahatan dunia maya ( Cyber crime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan.
Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
*Berdasarkan Jenis Aktivitasnya
1. Unauthorized Access. 7 Carding
2. Illegal Contents 8. Cyberstalking
3. Penyebaran Virus Secara Sengaja 9. Cybersquatting and Typosquatting
4. Data Forgery 10. Hijacking
5. Cyber Espionage, Sabotage and Extortion 11. Cyber Terorism
6. Hacking dan Cracking
*Berdasarkan motif kegiatan
1. Sebagai motif kriminal
2. Cybercrime sebagai motig abu abu
*Berdasarkan Sasaran Kejahatan
1. Menyerang individu(againts person)
2. Menyerang hak milik (againts property)
3. Menyerang pemerintah (againts government)
Faktor-faktor mempengaruhi terjadinya Cybercrime
Faktor Politik
Faktor Ekonomi
Faktor Sosial Budaya
Ada beberapa aspek untuk Faktor Sosial Budaya:
Kemajuan Teknologi Informasi
Sumber Daya Manusia
Komunitas Baru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Rekomendasi Artikel Terkait, lengkap..
BalasHapusPranala --> MENGENAL CYBER CRIME